Kategori

Permendikbud No.66 Tahun 2013 - Standar Penilaian Pendidikan

Diposkan oleh On 5:36 AM


Dalam Permendikbud No.66 tahun 2013 akan berbicara tentang Standar Penilaian Pendidikan. Didalam standar Nasional Pendidikan ada 8 Standar yang harus diwujudkan dalam rangka standarisasi pelaksanaan pendidikan dan salah satunya adalah Standar Penilaian Pendidikan. Menilai merupakan bagian penting dalam setiap karya yang dihasilkan ini dengan tujuan agar mutu maupun kualitas pendidikan bisa dilihat dan diukur, baru kemudian dikembangkan. Dalam Standar Penilaian ini maka harus diperhatikan
  1. Perencanaan penilaian peserta didik sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai berdasarkan prinsip-prinsip penilaian.
  2. Pelaksanaan penilaian peserta didik secara profesional, terbuka, edukatif, efektif, efisien dan sesuai dengan konteks sosial dan budaya
  3. Pelaporan Hasil penilaian peserta didik secara obyektif, akuntabel dan informatif

Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasiuntuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup, penilaian autentik yang dilakukan secara komprehensif, Kemudian penilaian diri, ini dilakukan oleh peserta didikitu sendiri untuk merefleksi kemampuannya dengan kriteria yang telah ditentukan, Penilaian berbasis fortopolio yang mencakup sikap perilaku dan keterampila, bisa melalui individu maupun kelompok. Sesekali siswa atau peserta didik diajak keluar ruang kelas dalam menunaikan tugasnya, Selanjutnya penilaian bisa melalui ulangan harian, ulangan tengah semester dan ulangan semester. dilanjutkan UTK (Ujian Tingkat Kompetensi), ini adalah pengukuran yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan (madrasah Masing-masing). Ujian Mutu Tingkat Kompetensi (UMTK), diikuti ujian Nasional dan Ujian Sekolah.

Teknik dan instrumen penilaian 
  1. Penilaian Sikap yaitu dengan observasi, Penilaian diri, Penilaian Peserta dan Penilaian jurnal
  2. Penilaian Pengetahuan meliputi Tes Tertulis, Tes Lesan, dan Penugasan.
  3. Penilaian Keterampilan yang meliputi Tes Praktek, Tes Proyek, dan Penilaian portofolio.
Selengkapnya bisa anda download disini
  • Salinan Permendikbud No.66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan Download Here!
  • Lampiran Permendikbud No.66 Tahun 2013  Download Here!


Permendikbud No.65 Tahun 2013 tentang Standar Proses

Diposkan oleh On 5:35 AM


Salinan Permendikbud No.65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan dasar dan Menengah dengan pasal pasal sebagai berikut :
Pasal 1
Ayat 1 berisi tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah selanjutnya disebut Standar Proses merupakan kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah untuk mencapai kompetensi lulusan.
Ayat 2 berisi tentang Standar Proses sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum pada Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Pasal 2
Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 3
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.

  • Untuk Salinan Permendikbud No.65 Tentang Standar Proses Pendidikan dasar dan menengah bisa anda download DISINI
  • Lampiran Salinan Juga Bisa anda dowload DISINI
Mengenai salinan dan lampiran Permendikbud No.54, Permendikbud No.65, Permendikbud No.66, Permendikbud No.67, Permendikbud No.68, Permendikbud No.69, Permendikbud No.70, dan Permendikbud No.71 yang masing masing berdasarkan jenjang dan KD serta Rancangan Kurikulumnya. Masing-masing berbeda bisa diamati dan dicermati pada Lampiran salinan Permendikbud sesuai dengan Nomor masing-masing. Yang berbeda tentunya pada jumlah Jam Tatap Muka setiap mata pelajaran dan masing-masing jenjang pendidikan memiliki jumlah KD yang berbeda dalam setiap Kompetensi Inti (KI) juga diatur dalam Lampiran Permendikbud. Namun Mengenai KI tentunya setiap Mapel sama.

Rumusan Kompetensi Inti menggunakan notasi sebagai berikut :
  • KI-1 untuk Kompetensi Sikap Spiritual
  • KI-2 untuk Kompetensi Sikap Sosial
  • KI-3 untuk Kompetensi Pengetahuan
  • KI-4 untuk Kompetensi Keterampilan
Dan masing-masing KI ini harus dilakukan saat proses pembelajaran berlangsung secara bersamaan, Mengenai prosedur urutannya bebas, Boleh KI-4 kemudian disusul KI-3 baru kemudian KI-1 dan KI-2 yang terpenting dilakukan semua. Dan didalam RPP harus dicantumkan langkah-langkah pembelajarannya mulai dari pendahuluan, kemudian Kegiatan inti yang mencantumkan kegiatan mengamati dan mendiskripsikan, Menanyakan dan Menganalisis, Menggali informasi, Mempersiapkan diri, Menyampaikan hasil, Melakukan refleksi, Penilaian. Maka diakhir sesi kegiatan pembelajaran perlu dipersiapkan pertanyaan misalnya : Coba renungkan, Apa yang telah kalian pelajari dari kegiatan hari ini? Dengan begitu kita akan tahu sejauh mana mereka telah menguasai materi untuk hari ini, setelah dirasa mampu dan berhasil, maka langkah selanjutnya pemberian tugas. Dan selesailah kegiatan pembelajaran. Jangan Lupa akhiri dengan motivasi, Misalnya : Bapak Senang hari ini bisa belajar bersama kalian semua, semoga kalian sukses. Agar tidak terkesan ajeg maka anda bisa mencari kalimat yang lain Misalnya : Bapak yakin, kalau kalian itu bisa, dengan penuh konsentrasi, teliti dan sungguh-sungguh maka apapun bisa kalian raih. Yo piye apike lah...Rangkai sendiri kalimatnya, mesti apik-apik. Tapi kalau kesulitan okeylah saya bantu... Ma’af arep ngaji Tafsir disik, dak telat bapak ibu guru.


Salinan Permendikbud No.54 Tahun 2013 Tentang SKL

Diposkan oleh On 5:34 AM

Salinan Permendikbud no. 54 tentang SKL ( Standar Kompetensi Lulusan) untuk pendidikan dasar dan menengah akan kami persembahkan untuk anda para guru, sebab ini penting untuk diketahui. Jika anda menginginkan Artikel kami secara UP Date maka daftar aja menjadi Follower saya. dan kepentingan anda akan saya penuhi dengan semampu saya. mengenai apapun yang berhubungan dengan Keguruan. saya juga mengajak para guru untuk menjadi follower pada blog saya yaitu www.mediamengajar.blogspot.com. sebab disitu akan saya pasang bentuk-bentuk media terutama program power point yang sengaja saya kumpulkan dari teman-teman untuk diberikan secara gratis untuk para guru. Ini adalah sumbangsih saya untuk guru seluruh Indonesia. Saya juga berharap agar para guru yang memiliki media pembelajaran untuk diposting dalam web ini dengan mengirimkan ke ... ravlas7@gmail.com , agar mudah diakses oleh guru-guru yang lain. Mantab Bro Guru. Semoga ilmu kalian Bermanfaat.


  • Salinan Permendikbud No.54 Tahun 2013 Tentang SKL   Download PDF
  • Lampiran Permendikbud No.54 Tahun 2013                     Download PDF