Kategori

Cara Membuka File Yang diProteksi Agar Bisa diCopas

Diposkan oleh On 8:58 PM

Kadang-kadang sobat menemukan blog yang seluruh Filenya diproteksi atau dilindungi agar tidak bisa dicopy paste (Copas) tentunya bagi pembaca yang membutuhkan artikel tersebut tentunya tidak nyaman. Diblok saja tidak bisa apalagi dicopy. Biasanya blogger memasang kode tertentu pada HTML templatenya untuk melindungi filenya, anda bisa kunjungi artikel Trik Aman Melindungi Data Agar tidak bisa dicopy. Maka disini penulis menemukan cara bagaimana file di blog yang tidak bisa dicopy menjadi bisa dicopy paste. Cara atau trik agar file yang dilindungi atau diproteksi bisa dicopy paste. Kali ini Windows Internet Eksplorer akan membantu sobat. Memang pembaca harus mengikuti langkah-langkah berikut agar bisa meng-copy paste file tersebut. 


  SEBELUM MEMBUKA COPY PASTE ANDA WAJIB IZIN DULU SAMA PENULIS ARTIKEL  
  KALAU TIDAK IZIN, BERARTI ANDA MENCURI KARYA ORANG LAIN  

Setelah dapat izin, supaya tidak merepotkan penulis dengan me remove kode HTMLnya di Template maka ikuti langkah tersebut. tentunya tetap lapang dada meletakkan link jika mau di share atau dimodifikasi, ataupun mau di print dan digandakan.

  • Setelah sobat membuka postingan yang tidak bisa di Copas, maka letakkan KURSOR pada postingan tersebut dan KLIK KANAN maka akan muncul tampilan sebagai berikut : 


  • Setelah itu KLIK SAVE AS ini berarti anda siap menyimpan File dikomputer sobat. Maka sebelum menyimpan anda bisa merubah Nama File sobat. Jangan lupa ganti Save Type File menjadi Webpage, HTML Only, lihat gambar berikut : 

  • Setelah itu SAVE. maka file anda akan diback up oleh windows internet eksplorer, berikut ini contoh tampilan file sobat.

  • Setelah itu buka File tersebut dengan mengarahkan kursor ke File yang sobat simpan, KLIK 2 Kali, Ingat dua Kali Maka secara otomatis file tersebut akan terbuka di Windows Internet Eksplorer. berikut tampilannya : 

  • Setelah terbuka anda leluasa untuk meng-copy paste File di blog untuk dipindahkan menjadi Teks dokumen. Tentunya dengan cara blok cript yang sobat butuhkan dan paste di MS.word untuk menjadi teks dokumen. Teng... teng...

  • Selamat mencoba, Semoga bermanfaat.
  • Bagi Sobat yang memiliki langkah lebih simple, sobat bisa komentar dan berikan linknya agar bisa penulis Share dengan teman-teman. 




Next
« Prev Post
Previous
Next Post »

2 komentar

Postingan mu sangat bagus sekali gan.. Informative dan memberikan manfaat bagi banyak orang. Thanks for sharing and thank you

Maturnuwun mas amron semoga anda tambah sukses, terimakasih bimbingannya

Silahkan Berkomentar Yang baik dan Sopan Agar blog ini bisa berkembang lebih baik.